JUBILEUM 150 TAHUN HKBP

JUBILEUM 150 TAHUN HKBP

11 April 2010

BENNY HINN : SANG TELEVANGELIS KONTROVERSIAL


Toufik Benedictus Hinn, demikian nama asli dari Benny Hinn yang lahir 3 Desember 1952 di Jaffa, Israel. Ia berasal dari keluarga Yunani-Armenian dan dibesarkan dalam tradisi Ortodoks Timur dalam lingkungan Gereja Ortodoks Yunani.

Dalam buku-bukunya, Hinn menyatakan bahwa ayahnya adalah walikota Jaffa pada saat kelahirannya. Tak lama setelah Perang Arab-Israel tahun 1967, keluarga Hinn kemudian beremigrasi ke Toronto, Ontario, Kanada. Di lingkungan yang baru ini, kepercayaan Hinn beralih dari Ortodoks ke aliran Pentakosta.

Peristiwa menarik yang dicatat pada bulan Desember 1973, Hinn menyewa sebuah bis dan melakukan perjalanan dari Toronto ke Pittsburgh untuk menghadiri suatu pelayanan mujizat dari Kathryn Kuhlman. Dia sendiri tidak pernah bertemu langsung secara pribadi dengan Kuhlman, tapi ia hanya mengikuti pelayanan penyembuhan yang dilakukan Kuhlman. Ia mengagumi Kuhlman dan kerap menyebut Kuhlman sebagai orang yang berpengaruh dalam kehidupannya.

Berikutnya, Hinn kemudian pindah ke Amerika Serikat, di Orlando, Florida, di mana ia mendirikanOrlando Christian Center di tahun 1983. Di sinilah, Hinn mulai menyatakan bahwa Tuhan sedang menggunakan dirinya sebagai saluran untuk pelayanan penyembuhan ilahi, dan mulai memegang pelayanan ini di gerejanya.

Kebaktian "Miracle Crusade" lalu mulai diadakan di stadion dan auditorium besar di seluruh Amerika Serikat dan dunia, juga tayangan televisi nasional yang diadakan di Flint, Michigan, pada tahun 1989.

Pada awal 1990-an, Hinn meluncurkan acara talk show yang dinamakan "This Is Your Day", yang ditayangkan perdana di Trinity Broadcasting Network (TBN). Pelayanan Hinn berkembang pesat dari sana, yang kemudian mendapatkkan pujian serta kritik dari para pemimpin Kristen lain.

Pada tahun 1999, ia mengundurkan diri sebagai pendeta Orlando Christian Center, lalu memindahkan kantor pusat pelayanannya ke Grapevine, Texas. Program "This Is Your Day" dipancarkan dari sebuah studio televisi di Orange County, California, di mana ia kini tinggal bersama keluarganya. Hinn menikah dengan Suzanne Harthern pada tanggal 4 Agustus 1979 dan dikaruniai empat orang anak.

Kini Benny Hinn dikenal sebagai seorang penginjil pelayanan kesembuhan dan pengajar Alkitab yang luar biasa. Dia juga menulis sejumlah buku-buku Kristen inspirasional yang laris. Program TV "This Is Your Day" yang berdurasi 30 menit menjadi program yang paling banyak disaksikan di berbagai jaringan televisi Kristen seperti TBN, Daystar Television Network, Revelation TV, Grace TV, Vision TV, INSP Networks, dan The God Channel.

Melalui Kebaktian "Miracle Crusade" yang digelar di stadion di kota-kota besar di seluruh dunia, diperkirakan puluhan juta orang yang menghadiri setiap tahunnya. Diperkirakan bahwa Benny Hinn telah berbicara kepada satu milyar orang, termasuk kebaktian di India yang dihadiri 7,3 juta orang dalam tiga kali pelayanan, rekor tertinggi dalam sejarah pelayanan penyembuhan.

Benny Hinn Ministries juga mendukung 60 organisasi misi di seluruh dunia dan beberapa panti asuhan di berbagai negara. Membangun perumahan dan memberi makan lebih dari 100.000 anak per tahun dan juga mendukung 45.000 anak-anak setiap hari, termasuk sebuah Rumah Sakit di Kalkuta, India. Ada 200.000 pasien di rumah sakit yang diberikan perawatan medis gratis setiap tahunnya dan masih banyak lagi. Ketika terjadi bencana tsunami tahun 2005, Benny Hinn Ministries juga turut menyumbangkan $250.000 dan $100.000 untuk korban Badai Katrina.

Kritik dan Kontroversi
Hal yang paling kontroversial dalam pelayanan Benny Hinn adalah klaim memiliki urapan khusus yang diberikan oleh Allah kepadanya untuk menyembuhkan orang sakit. Pada kebaktian-kebaktian yang diadakannya, disebutkan telah terjadi kesembuhan dari kebutaan, tuli, kanker, AIDS, dan luka fisik. Namun, laporan berita investigasi oleh program-program seperti Inside Edition, Dateline NBC, disebut bahwa klaim-klaim ini masih dipertanyakan.

Hinn pernah membuat sejumlah nubuat, seperti Allah menghancurkan masyarakat homoseksual Amerika pada tahun 1995, kematian Fidel Castro, pemilihan presiden perempuan pertama AS, Daerah East Coast, AS akan hancur oleh gempa bumi, dan sebagainya, semua akan terjadi sebelum milenium ketiga.

Pada Oktober 1999, Hinn tampil di TBN dan mengatakan bahwa Allah telah memberinya sebuah visi bahwa ribuan orang mati akan dibangkitkan setelah menonton progamnya—pemirsa yang memiliki orang yang dikasihi tapi telah meninggal lalu diminta menaruh tangannya di layar TV agar terhubung ke studio—dan TBN akan menjadi "perpanjangan Sorga ke Bumi."

Pada bulan April 2001 HBO menayangkan sebuah film dokumenter berjudul "A Question of Miracles" pada Hinn dan hamba Tuhan lain Reinhard Bonnke. Sang sutradara, Antonius Thomas mengatakan kepada CNN bahwa mereka tidak menemukan kasus di mana orang yang telah disembuhkan oleh Hinn. Thomas mengatakan kepada New York Times tentang klaim Hinn, "Jika saya telah melihat mujizat-mujizat, saya akan dengan senang hati menggembar-gemborkan itu... tapi dalam retrospeksi, saya pikir mereka berbuat lebih banyak kerusakan kekristenan daripada ateis yang paling berkomitmen."

Pada bulan Maret 2005, "Ministry Watch", sebuah organisasi independen yang mengawasi pelayanan Kristen untuk transparansi dan efisiensi keuangan mengeluarkan pernyataan bahwa, pengeluaran yang dilaporkan mengungkapkan bahwa Benny Hinn Ministries memiliki lebih banyak uang daripada yang dibutuhan untuk pelayanan. Untuk itu disarankan untuk mempertimbangkan dan banyak berdoa jika berniat untuk memberi bagi Benny Hinn sambil berdoa pula untuk pemulihan dan pertobatannya.

Pada November 2006, CBC Television menayangkan program khusus berjudul "Do You Believe in Miracles" yang menunjukkan penyelewengan yang dilakukan dalam pelayanan Benny Hinn. Dengan bantuan kamera tersembunyi dan para saksi "Miracle Crusade", tayangan ini mencoba menunjukkan penyalahgunaan dana oleh Benny Hinn, pemalsuannya tentang kebenaran, dan bagaimana cara para staf Benny Hinn memilih audiens yang datang ke panggung pada acara penyembuhan di televisi. (wikipedia)

(dari terangdunia.com)

ISTRI BENNY HINN MENGAJUKAN CERAI


Suatu kabar mengejutkan datang dari pengkhotbah terkenal Benny Hinn. Setelah lebih dari 30 tahun perkawinannya yang membuahkan tiga anak perempuan dan seorang putra, kini Benny Hinn diperhadapkan pada pengadilan perceraian.

Benny Hinn Ministries pada hari Kamis membenarkan bahwa istrinya, Suzanne Hinn, mengajukan permohonan perceraian di Orange County Superior Court pada tanggal 1 Februari 2010. Meskipun pasangan tersebut telah terpisah sejak akhir Januari, menurut dokumen pengadilan, organisasi mengeluarkan pernyataan yang menunjukkan keterkejutan mereka.

"Pastor Benny Hinn dan keluarganya begitu terkejut dan sedih mengetahui berita ini tanpa ada pemberitahuan sebelumnya," kata Don Price, penasihat senior Benny Hinn Ministries. "Pasangan itu telah menikah selama lebih dari 30 tahun. Meskipun Pastor Hinn telah berusaha bagi pemulihan hubungan mereka, upaya tersebut rupanya gagal dan berakhir pada permohonan perceraian yang diajukan tanpa pemberitahuan."

Selama bertahun-tahun, Hinn telah mendapat pengawasan dari media dan juga baru-baru ini dari pemerintah berkaitan dengan penyembuhan ajaib yang ia lakukan serta gaya hidup mewah yang ia tunjukkan. Hinn melakukan perjalanan ke kota-kota di seluruh dunia melakukan pelayanan kesembuhan. Laporan dari setiap peristiwa menunjukkan bahwa ada lusinan mujizat kesembuhan dari penyakit fisik, meskipun Hinn mengaku kepada ABC News baru-baru ini bahwa ia tidak melakukan verifikasi medis atas kesembuhan tersebut.

Siaran TV-nya di Trinity Broadcast Network dan jaringan TV lainnya disaksikan oleh jutaan orang di seluruh dunia hampir setiap hari. Ia berkeliling dunia dengan pesawat pribadinya, yang diberi nama 'Dove One' untuk memimpin kebaktian kebangunan rohani yang disertai mujizat kesembuhan.

Benny Hinn juga sering mendapat kritikan dari sesama orang Kristen dan kelompok-kelompok tertentu yang menyebutnya menyebarkan ajaran palsu dan menuduh dia mengumpulkan uang hanya untuk memperkaya diri sendiri.

Saat ini, Hinn adalah salah satu dari enam televangelis yang sedang diselidiki oleh Senator Charles Grassley dari negara bagian Iowa mengenai kepatuhannya memenuhi peraturan IRS (Internal Revenue Service) tentang keuangan organisasi nirlaba.

(dari terangdunia.com)

20 Januari 2010

BAHASA ROH



Alamanak HKBP hari ini :
1 Korint 14 : 2
Ai na marhata na leban ndada dongan jolma dipanghulingi, Debata do; ai ndang dapot antusan i, hahomion do dihatahon di bagasan tondiNa i.
Siapa yang berkata-kata dengan bahasa roh, tidak berkata-kata kepada manusia, tetapi kepada Allah. Sebab tidak ada seorangpun yang mengerti bahasanya; oleh Roh ia mengucapkan hal-hal yang rahasia.

BAHASA ROH

"Bahasa Roh" sama artinya dengan "Bahasa Lidah" yang di dalam Alkitab Perjanjian Baru digunakan kata "Glossolalia" ("Glossa" = lidah, tongue; "laleo" = berbicara, speak). Dalam tulisan ini akandigunakan istilah "Bahasa roh" saja, seperti yang juga digunakan oleh LAI (Lembaga AlkitabIndonesia).
Pada masa sekarang ini gejala "berbahasa roh" tidak bisa tidak dikaitkan dengan gerakan Kharismatik yang ada di dalam gereja maupun di luar gereja. Sebenarnya setiap orang Kristen haruslah orang yang kharismatik (artinya : berkarunia), tetapi dalam tulisan ini yang saya maksudkan "karismatik" bukan itu, melainkan menunjuk kepada orang-orang Kristen yang berpandangan ekstrem dalam pementingan karunia-karunia Roh.

A. BAPTISAN ROH = "THE SECOND BLESSING" ?
"Bahasa roh" menjadi populer dan sangat penting bagi orang Kharismatik karena "bahasa roh" dianggap sebagai tanda seorang Kristen menerima "Baptisan Roh". Ajaran ini didasarkan pada beberapa ayat dalam Alkitab, terutama 2 ayat berikut :
"Sebab Yohanes membaptis dengan air, tetapi tidak lama lagi kamu akan
dibaptis dengan Roh Kudus" – Kis 1:5
"Sebab dalam satu Roh kita semua, baik orang Yahudi, maupun orang Yunani,
baik budak maupun orang merdeka, telah dibaptis menjadi satu tubuh dan kita
semua diberi minum dari satu Roh" – 1 Kor 12:13

Dibaptis dengan Roh Kudus" yang disebutkan Tuhan Yesus itu dipahami sebagai "Baptisan Roh".
Seorang yang dibaptis dengan Roh Kudus akan menyebabkan Roh Kudus memenuh orang itu, sehingga dia akan memiliki karunia-karunia Roh, terutama karunia berbahasa roh sebagai tanda awal dari kepenuhan Roh.
Jadi bagi gerakan kharismatik, "Kepenuhan Roh" itu identik dengan "Baptisan Roh", karena seorang yang sudah dibaptis dengan Roh (yang ditandai dengan berbahasa roh) akan membuatnya hidup dalam kesucian, ketaatan, tidak mudah kuatir melainkan imannya semakin bertumbuh dan memiliki pola hidup berkemenangan. Pendek kata dia telah dipenuhi Roh Kudus dan telah menerima "second blessing".
Seseorang bisa bertobat dan percaya kepada Kristus, namun belum mengalami "second blessing" ini bila ia belum menerima baptisan Roh. Contoh yang sering digunakan, misalnya murid-murid Tuhan Yesus yang dianggap telah percaya dan menjadi muridNya namun baru menerima Roh Kudus pada saat Pentakosta. Setelah Roh Kudus memenuhi mereka (baca : "baptisan Roh") maka mereka berani bersaksi dan pelayanan mereka luar biasa.
Demikian juga dalam Kis 19:1-7 dikisahkan adanya beberapa orang percaya yang telah dibaptis oleh Yohanes Pembaptis namun belum menerima Roh Kudus. Kemudian Paulus bertanya : "Sudahkah kamu menerima Roh Kudus, ketika kamu menjadi percaya? Akan tetapi mereka menjawab dia : "Belum, bahkan kami belum pernah mendengar, bahwa ada Roh Kudus" (ayat 2). Ketika Paulus kemudian membaptis dan menumpangkan tangan ke atas mereka, maka turunlah Roh Kudus, sehingga mereka berkata-kata dalam bahasa roh (ayat 6).
Benarkah ajaran "the second blessing" ini ? Alkitabiahkah ? Jelas di dalam Alkitab diajarkan bahwa hanya ada satu baptisan saja dan bukan dua : "satu Tuhan, satu iman, satu baptisan," (Ef 4:5). Ketika Paulus menuliskan : "...dalam satu Roh... telah dibaptis menjadi satu tubuh..." (1 Kor 12:13), kata "telah dibaptis" dalam bahasa Yunaninya menggunakan bentuk kata kerja lampau, aorist tense, yang artinya an unrepeated operation, a completed past action, once and for all. Yaitu suatu kejadian pada masa lampau, sekali dan tidak terulang lagi. Hal ini memberikan indikasi bahwa orang Kristen ketika menjadi percaya (pada saat yang bersamaan) telah dibaptis oleh Roh. Perkataan ini justru Paulus tujukan kepada orang Korintus yang pada saat itu hidup dalam daging serta perselisihan, maka ia mengatakan bahwa : "dalam satu Roh kita semua... telah dibaptis menjadi satu tubuh dan kita semua diberi minum dari satu Roh" jadi janganlah bertengkar satu sama lain.
Baptisan Roh bagi kita pada masa kini ialah penempatan orang-orang percaya ke dalam persekutuan tubuh Kristus oleh Roh Kudus pada saat pertobatan. Jadi Baptisan Roh berhubungan dengan status dan posisi kita di hadapan Tuhan ketika kita menjadi percaya, bukan berhubungan dengan keadaan kita dalam kehidupan sehari-hari atau pengalaman kita.
Memang murid-murid Yesus telah mengikut gurunya selama 3 tahun lebih, tetapi mereka baru
menerima Roh Kudus pada hari Pentakosta. Namun hal ini tidak bisa dijadikan dasar pengajaran "the second blessing" tetapi karena penentuan waktu dalam urutan sejarah karya keselamatan Allah, seperti yang juga dinubuatkan dalam Perjanjian Lama. Pengalaman murid Yohanes Pembaptis yang menerima Roh Kudus serta berbahasa roh setelah dibaptis lagi oleh Paulus (Kis 19:1-7) juga tidak bisa dijadikan bukti. Sebab melalui pertanyaan Paulus :
"sudahkah kamu menerima Roh Kudus ketika kamu menjadi percaya ?" (ayat 2) dan kemudian Paulus menegaskan bahwa "mereka harus percaya kepada Dia, ... yaitu Yesus" (ayat 4), ini menyiratkan bahwa mereka belum sungguh-sungguh percaya kepada Yesus, sekalipun mereka telah dibaptis oleh Yohanes.

Pembaptis sebagai tanda pertobatan.

Seorang bisa mengaku percaya kepada Yesus itupun adalah pekerjaan Roh Kudus dalam diri orang itu (1 Kor 12:3; Ef 1:13). Jadi jelas kita tidak dapat memisahkan antara menerima Kristus dengan menerima Roh Kudus, karena keduanya itu satu. Pengalaman murid Yohanes yang bisa berbahasa roh ketika ditumpangi tangan oleh Paulus pada saat mereka percaya Kristus itu adalah suatu kasus cara pertobatan mereka yang dicatat oleh Alkitab, seperti halnya dengan kasus pertobatan Paulus (jatuh dari kuda dan menjadi buta, Kis 9), namun keliru jikalau menjadikan kasus yang subyektif ini sebagai ajaran yang musti dilakukan bagi orang Kristen untuk menerima Roh Kudus.

B. BAHASA ROH
Seperti apakah "bahasa Roh" itu ? Beberapa orang yang berbicara dalam bahasa Roh mengeluarkan suatu bunyi yang variatif. Ada yang : "simalamala.. mala.. mala... sande...sande... sandal..." Ada yang cepat sekali sehingga hanya terdengar : "trata..tata..ta..., lele..le.le..le, la.. lala..la..la..la....la...". Tapi ada juga yang temponya lambat sehingga bisa dengan mudah disimak namun tanpa arti apapun : "prou pray proddey...pa palasate pa pau pu pe, teli teratata taw, terea, te..te..te..te.., vole virte elle letelede luto, singe...imba...imba...imba".
Orang-orang Kharismatik meyakini bahwa pada saat mereka berbahasa roh seperti ini berarti roh mereka sedang berkomunikasi (berdoa) kepada Allah. Hal itu didasarkan pada ayat : "Sebab jika aku berdoa dengan bahasa roh, maka rohkulah yang berdoa, tetapi akal budiku tidak turut berdoa" – 1 Kor 14:14
Banyak orang Kharismatik yang menyatakan bahwa bahasa roh adalah karunia pujian. Dengan
menggunakan bahasa tak dikenal yang diberikan Allah kepadanya itu membuat mereka berlimpah dalam kasih, rasa kagum dan hormat yang tidak pernah bisa dicapai dalam doa biasa yang terencana. Benarkah demikian ? Sebelum menjawab pertanyaan itu marilah kita telaah apa yang dijelaskan Alkitab
tentang "bahasa roh".

B.1. Bahasa Roh = bahasa yang dikenal manusia.
Walaupun dalam beberapa kasus terjadi penggunaan bahasa roh (misalnya Kis 10:46; 19:6; Markus 16:17) namun perikop yang seringkali dipakai untuk mendukung adanya "bahasa roh" adalah Kisah Para Rasul 2 dan 1 Kor 12-14. Apabila kita teliti ke 2 sumber itu maka sebenarnya ada perbedaan yang hakiki.
Kisah Para Rasul 2 1 Korintus 12-14
- Merupakan fenomena - Merupakan masalah
- Berkaitan dengan PI Kerajaan Allah (2:6) - Berkaitan dengan ibadah (14:2,9)
- Semua berbahasa Roh (2:4) - Tidak semua (12:30; 14:30)
- Bahasa dapat dimengerti (2:6) - Bahasa tidak dapat dimengerti (14:2)
- Tidak perlu penterjemah (2:6) - Perlu diterjemahkan (14:23, 28)
- Orang sangat terharu (2:37) - Orang berfikir yang berbahasa Roh itu gila (14:23)

Atas dasar perbedaan ini ada 3 pendapat tentang apa itu "bahasa roh" :
1. Bahasa roh adalah bahasa yang tidak dapat dimengerti manusia (unintelligible).
2. Bahasa roh adalah bahasa yang ada di dunia ini dan bisa dimengerti manusia (intelligible).
3. Bahasa roh dalam Kisah Para Rasul 2 adalah bahasa manusia, sedangkan yang ada di 1 Korintus 12-14 adalah bukan bahasa manusia.

Coba kita analisa tiga pendapat di atas :
Jikalau "bahasa roh" dikatakan sebagai bahasa yang tidak dapat dimengerti manusia, tepatkah itu disebut sebagai "bahasa" ? (bunyi yang mengandung makna untuk alat komunikasi manusia dan bisa diterjemahkan), ataukah hanya ricauan /"ngoceh" saja ? Di dalam Perjanjian Baru kata "glossa" yang digunakan untuk "bahasa roh" (baik di Kis 2 ataupun 1 Kor 12-14) tidak pernah menunjuk kepada sesuatu yang misterius atau yang tidak dikenal manusia. Demikian juga kata itu dalam Perjanjian Lama berbahasa Yunani (Septuaginta) selalu dipakai dalam pengertian bahasa manusia yang normal. Bila diadakan pemisahan bahwa di Kisah 2 "glossa" yang digunakan berarti bahasa manusia, sedangkan di 1 Kor 12-14 bukan bahasa manusia, apakah dasarnya cukup kuat ? Bukankah kata yang digunakan sama ? Mungkinkah Paulus (yang menuliskan surat 1 Kor) dan Lukas (yang menuliskan Kisah Para Rasul) yang adalah rekan sepelayanan, tapi saling bertentangan dalam penggunaan istilah dan tidak saling menjelaskan walaupun mereka sezaman ?

B.2. Penafsiran Singkat surat 1 Korintus 14
Jemaat di Korintus saat itu bila kebaktian tanpa membawa Alkitab seperti kita sekarang ini. Kenapa ? Karena pada waktu itu Perjanjian Baru masih sedang ditulis dan gulungan perkamen Perjanjian Lama sangat mahal serta tidak mudah di dapat oleh jemaat biasa. Maka pada masa itu Allah masih berkatakata kepada umatNya melalui nabi dan para rasul, dan pesan Allah itu terkadang disampaikan dalam karunia bahasa roh.
Ketiga karunia, yaitu : berkata-kata dengan pengetahuan, karunia bernubuat dan karunia berbahasa roh bekerja bersama untuk menyampaikan kebenaran Allah kepada umatNya (1 Kor 13:1-2,8-11). Karunia berbahasa roh adalah karunia untuk menyampaikan suatu kebenaran dari Allah dengan menggunakan bahasa lain yang terkadang banyak di antara jemaat itu tidak mengertinya karena bukan bahasa sehari-hari yang mereka gunakan.
Sejak masa pembuangan ke Babel (+ 597 BC) banyak orang Yahudi telah menyebar di luar tanah
Palestina. Ada yang ke Ethiopia, Mesir, Media, Elam, Pontus, Frigia, Kapadokia, Roma, dsb. Karena sudah lama mereka meninggalkan negerinya maka kebanyakan mereka sudah familiar dengan bahasa negeri itu bahkan ada yang sudah melupakan bahasa tanah airnya sendiri di Galilea. Tetapi pada masamasa tertentu mereka datang berziarah ke Yerusalem, misalnya pada hari Pentakosta (Kis 2). Pada saat itu mereka terkejut ketika para rasul bisa berkata-kata dengan bahasa asal mereka. Tetapi sekarang terbalik, setelah mereka menjadi Kristen oleh pemberitaan para rasul, maka "bahasa roh" yang terjadi dalam ibadah-ibadah itu justru membuat mereka tidak mengerti, sehingga perlu diterjemahkan (14:5,13).
Kenapa Allah memberikan karunia berbahasa asing seperti itu ? Alangkah indahnya kalau peristiwa Pentakosta, dimana para rasul bisa berbicara dalam bahasa-bahasa asing lain itu terjadi terus sepanjang sejarah. Sebenarnya peristiwa Pentakosta itu menandai bahwa Injil Kerajaan Allah itu bersifat universal. Segala bangsa dan suku bangsa boleh datang kepada Injil Kristus, dan peristiwa inilah yang menjadi penggenapan nubuat nabi Yoel (Kis 2:17). Namun setelah Injil dikabarkan kepada bangsa di luar Yahudi (Samaria – Kis 8, Romawi – Kis 10) maka
sebenarnya karunia bahasa roh sudah tidak menjadi tanda keuniversalan Injil lagi (bandingkan Markus 16:17), tetapi justru melalui bahasa roh itu Allah memberikan tanda yang lain, yaitu sebagai tanda hukuman Allah kepada bangsa Yahudi yang menolak Kristus. Di dalam 1 Kor 14:21 mengenai bahasa roh Paulus mengutip ayat dari Yes 28:11-12 : "Dalam hukum Taurat ada tertulis : ‘Oleh orang-orang yang mempunyai bahasa lain dan oleh mulut orang-orang asing Aku akan berbicara kepada bangsa ini, namun demikian mereka tidak akan mendengarkan Aku, firman Tuhan" – 1 Kor 14:21
Dalam konteksnya nabi Yesaya berbicara tentang kemerosotan etis-religius Israel. Mereka tidak lagi mau mendengar suara Yesaya, tapi justru kepada nabi-nabi palsu yang bermabuk-mabukan (Yes 28:7-8). Malah mereka mengejek dan mencemooh nabi Yesaya (Yes 28:9-10) padahal Yesaya berkata-kata tentang firman Allah dengan bahasa yang bisa dimengerti tetapi mereka tidak percaya. Maka pada saatnya hukuman Tuhan akan datang melalui bangsa Asyur yang menggunakan bahasa asing. Asyur akan membuat Israel menyerah serta memaksa untuk mentaati apa yang diperintahkannya, padahal menggunakan bahasa yang mereka tidak mengerti. Tetapi tokh mereka akan membangkang dan mau melarikan diri sehingga hukuman tambah berat lagi (Yes 28:12b-13).
Dalam hal ini Paulus ingin menyampaikan pesan bahwa berbicara dalam bahasa asing bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan, karena itu merupakan suatu bentuk penghukuman akibat dosa bangsa Yahudi yang menolak Kristus. Sebenarnya Allah lebih suka berkata-kata kepada umatNya melalui bahasa mereka, tetapi sekarang dengan bahasa roh hal itu tentu menjadi kesulitan. Bagaikan Allah telah mengeraskan dan menegarkan hati bangsa Israel yang telah mengkhianati perjanjian kudusNya. Maka Paulus berkata : "Bahasa roh adalah tanda, bukan untuk orang yang beriman (jemaat Kristen) tetapi untuk orang yang tidak beriman (umat Allah yang tegar tengkuk)" – 1 Kor 14:22. Dalam Kisah 2 : bahasa Roh adalah tanda bagi yang tidak beriman akan keuniversalan Injil, namun dalam 1 Korintus 14 : bahasa Roh menjadi tanda juga bagi yang tidak beriman akan hukuman Allah. Sayangnya, kemudian ada jemaat di Korintus yang menyalah-gunakan karunia berbahasa Roh untuk kepentingannya sendiri. Pikir mereka : bisa berkata-kata dengan bahasa asing yang tidak dimengerti jemaat lain itu akan membuat mereka merasa berharga dan punya nilai lebih. Maka Paulus menegur dalam bentuk sindiran : "Siapa yang berkata-kata dengan bahasa Roh, tidak berkata-kata kepada manusia, tetapi kepada Allah. Sebab tidak ada seorangpun yang mengerti bahasanya" – (14:2). Artinya :
"Siapa yang berkata-kata dengan bahasa asing, kalau itu tidak dimengerti oleh yang lainnya, apakah itu mau ditujukan kepada Allah ?" demikian maksudnya. Maka kata "Allah/Theo" dalam ayat ini tidak menggunakan kata sandang. Menurut Paulus karunia bernubuat lebih bernilai daripada karunia bahasa roh, sebab karunia itu memberi semangat dan penghiburan kepada pendengarnya, sehingga imannya dibangun. Sedangkan bahasa roh, bila itu digunakan untuk pamer saja, maka karunia itu tidak berguna lagi sebab hanya membangun dirinya sendiri (sindiran : "sombong"). Bila karunia itu tidak dipakai untuk membangun jemaat, layakkah disebut "KARUNIA" ? Samasekali tidak ! Karena justru ciri "karunia Roh" adalah untuk kepentingan dan membangun bersama (1 Kor 12:7; 14:12,26). Besar kemungkinan saat itu sudah mulai ada orang yang suka meniru-niru karunia bahasa roh untuk kepentingannya sendiri (cari hormat). Orang yang seperti ini paling banyak menimbulkan persoalan.
Maka Paulus memberikan nasehat dan "juklak" untuk ketertiban ibadah :
1. Bila berbahasa roh, haruslah melibatkan akal budi dan bukan sekedar "rohnya saja" (14:14-15), karena Allah tidak pernah memberikan karuniaNya kepada orang yang hilang kesadaran dirinya.
2. Harus ada yang menafsirkan/menterjemahkan, bila tidak lebih baik diam (14:28)
3. Harus dengan teratur "seorang demi seorang" (14:27), tertib dan sopan (14:33,40). Orang-orang yang "demam karunia bahasa roh" lalu berkata-kata di bawah pengaruh emosinya sendiri
dengan membayangkan bahwa Allah sedang berkata-kata kepada dia dan melalui dia, itu sama sekali bukan karunia bahasa roh dari Allah, melainkan "bahasa roh imitasi". Pada bagian selanjutnya Paulus menegur dengan keras orang-orang yang memalsukan karunia Allah untuk kepentingannya sendiri dan punya motivasi "mengail di air keruh" :
"Tetapi apa yang kulakukan, akan tetap kulakukan untuk mencegah mereka yang mencari kesempatan guna menyatakan, bahwa mereka sama dengan kami dalam hal yang dapat dimegahkan. Sebab orang-orang itu adalah rasul-rasul palsu, pekerja-pekerja curang, yang menyamar sebagai rasulrasul Kristus. Hal itu tidak usah mengherankan, sebab Iblispun menyamar sebagai malaikat Terang" - 2 Kor 11:12-14
Atas dasar penjelasan di atas, bagaimana kita dapat menafsirkan 1 Kor 14:14 :"Sebab jika aku berdoa dengan bahasa roh, maka rohkulah yang berdoa, tetapi akal budiku tidak turut berdoa"?
Pada masa itu beredar suatu pandangan yang merupakan pengaruh dari ajaran sesat Dosetisme- Gnostisisme yang beranggapan bahwa manusia terdiri dari 2 natur, yaitu : materi yang kelihatan (tubuh) dan roh yang tidak kelihatan. Roh manusia itu "terpenjara" di dalam tubuhnya. Pengertian "roh manusia" saat itu juga mencakup "kepribadian dan jiwa seseorang".
Tetapi Allah memakai pandangan yang beredar saat itu untuk mengkomunikasikan firmanNya. Maka yang dimaksudkan Paulus dengan "rohku" (to pneuma mou) adalah "pribadiku yang di dalam". Kata ini juga dipakai oleh Paulus dalam 1 Kor 2:11. Jadi yang dimaksudkan dalam ayat ini oleh Paulus adalah janganlah berdoa tanpa menggunakan pikiran (14:15), sehingga bicara nyerocos saja dengan bahasa asing tanpa penghayatan yang mendalam.
Paulus tidak menentang pelayanan karunia bahasa roh, tetapi ia berusaha menempatkannya pada perspektif yang tepat. Pokok persoalannya bukanlah jumlah kata-kata, tetapi mutu komunikasi itu, yaitu : membangun jemaat (14:1-5,26b), melibatkan akal budi (14:6-25) dan teratur (14:26-40).

B.3. Bahasa Roh Akan Berhenti
Menurut 1 Kor 13:8 : "...,nubuat akan berakhir; bahasa roh akan berhenti; pengetahuan akan lenyap" . Kapan bahasa roh berhenti ? Kebanyakan orang kharismatik beranggapan bahwa karunia bahasa roh adalah karunia bahasa pujian sorgawi, yang tidak akan berhenti sampai Yesus datang kembali kelak. Benarkah itu ? Bila bahasa roh adalah bahasa pujian surgawi, bukankah pada saat Yesus datang kembali kelak justru baru akan dimulai ?
Melalui eksposisi 1 Kor 14 tadi maka dapatlah disimpulkan : apabila pekerjaan para rasul dan nabi yang telah meletakkan dasar itu berakhir, nampaknya karunia berkata-kata dengan pengetahuan, karunia bernubuat dan karunia bahasa roh tidak diperlukan lagi. Tentu Allah dapat memberikan karunia itu pada masa kini jika Ia menghendakinya. Tetapi pada masa Injil Kerajaan Allah sudah terbuka untuk segala bangsa (bandingkan Mat 24:14 dalam hubungannya dengan Kis 11:18), maka diperlukan suatu alasan teologis yang sangat mendasar bila berani menyimpulkan bahasa roh masih terjadi sekarang ini.

C. KESIMPULAN DAN PEGANGAN SIKAP

C.1. Penilaian gejala bahasa roh sekarang ini
Atas penjelasan di atas, apakah sebenarnya yang terjadi dengan gejala berbahasa roh pada masa
sekarang ini ? Bila kita menyetujui bahwa bahasa roh yang disaksikan Alkitab adalah mujizat berbahasa asing yang dapat dikenal manusia, maka "bahasa roh" yang berupa "ricauan/ngoceh" tanpa arti yang terjadi sekarang ini besar kemungkinan adalah :

1. Ekspresi dari kondisi kejiwaan yang terganggu
Persoalan hidup manusia telah sedemikian rupa peliknya, yang semakin hari sering menghimpit kita, sehingga peluapan/pelepasan emosi (katharsis) terkadang memang diperlukan. Bagi orang-orang yang bertemperamen emosional (misalnya Sanguine) dengan bahasa roh yang palsu itu mungkin terasa ada kelegaan dan kepuasan sesaat karena penyaluran emosi mereka terpenuhi. Hal ini menjadi parah ketika perilaku tidak teologis ini mendapat legitimasi firman Tuhan dari para elit rohani yang memiliki dasar pengertian hermeneutika Alkitab yang goyah. Disini perlunya gereja tampil sebagai penyedia solusi bagi warga jemaat yang sedang membutuhkan penghiburan, kekuatan serta pemecahan masalah secara teologis dan bertanggung jawab, bukannya malah menjadikan dirinya "obat bius" bagi jemaatnya tapi sebenarnya tidak menyelesaikan apa-apa.

2. Pemalsuan setan
Perlu diingat bahwa bahasa roh bukanlah sesuatu yang unik milik orang Kristen kharismatik, tetapi bisa juga terjadi di kalangan bukan Kristen, bahkan jauh sebelum timbulnya gerakan kharismatik, pada abad 11 BC di Mesir diketemukan catatan adanya perkataan-perkataan serupa bahasa roh sekarang ini (tanpa arti) yang merupakan praktek dari nabi-nabi kafir.
Demikian pula di dunia Yunani kuno ditemukan bukti bahwa seorang nabiah dari Delfi dan imam
wanita Sang Sibil berkata-kata dengan bahasa yang tidak dapat dimengerti. Hal ini seharusnya membuat kita berhati-hati terhadap karunia-karunia Roh Kudus. Bahasa roh adalah salah satu dari karunia-karunia Roh Kudus. Disebut "karunia" karena pemberian Roh itu digunakan untuk kepentingan bersama (1 Kor 12:7) atas "kehendak Roh Kudus" (1 Kor 12:11). Allah bukanlah seperti manusia yang bisa merasa terpaksa memberi karena direngek-rengek atau dirayu atau diminta dengan paksa. Jikalau Allah tidak menghendaki memberi karuniaNya namun kita terus meminta bahasa roh itu, bisa jadi iblis yang memberikannya.

C.2. Beberapa Catatan
1. Jikalau bahasa roh mempunyai kegunaan untuk menerima kepenuhan Roh, maka tentunya ajaran yang penting ini akan dituliskan juga oleh Paulus dan para rasul yang lain dalam surat-suratnya, seperti halnya dengan ajaran tentang "kasih". Atau paling tidak disinggung juga dalam Roma 12 dan Efesus 4 yang berbicara tentang karunia-karunia dalam jemaat. Tetapi nyatanya pada kedua pasal itupun Paulus tidak berbicara apa-apa tentang karunia bahasa roh, padahal saat itu Paulus sedang menekankan kegunaan karunia-karunia roh bagi jemaat.
Lagipula jika bahasa roh itu penting dan untuk menyatakan tingkat kerohanian seseorang kenapa kog hanya terjadi pada gereja-gereja tertentu (aliran kharismatik) saja dan tidak terjadi pada gereja lain ? Kenapa tokoh-tokoh sejarah gereja seperti Martin Luther, John Calvin, dan juga pengkhotbah serta teolog seperti Pdt. Stephen Tong, Pdt. Eka Darmaputera, Pdt. John R.W. Stoot, dll. tidak pernah berbahasa roh, namun siapa yang dapat menyangkal bahwa Tuhan tidak menyertai pelayanan mereka ? Bahkan lebih jauh lagi, dalam Alkitab ada catatan : Yohanes Pembaptis penuh dengan Roh Kudus (Luk 1:15) tetapi tidak berbahasa roh. Demikian pula dengan Zakaria (Luk 1:6-7), Elizabeth (Luk 1:41), Stefanus (Kis 6:5; 7:55), Paulus (Kis 9:17-18; 13:9), Barnabas (Kis 11:24), murid-murid (Kis 13:52), bahkan juga – kalau boleh kita katakan, Yesus sendiri.

2. Bahasa roh yang terjadi sekarang ini tidak menjamin kerohanian orang yang mengucapkannya. Secara pribadi saya mengenal orang yang pernah berbahasa roh, tetapi kehidupan keluarganya tidak baik dan tidak bisa menjadi teladan. Kenapa bisa begitu?
Karena bahasa roh yang dilakukannya itu bukanlah karunia dari Roh Kudus tetapi merupakan ekspresi kejiwaannya. Dia meniru-niru orang lain berbahasa roh dan belajar (les/kursus) bahasa itu. Namun sekalipun bahasa roh itu benar dari Roh Kudus, tetap adalah "karunia" dan bukan "buah". Seorang yang sudah dipenuhi Roh harus membuktikannya melalui kharakter yang semakin hari semakin serupa dengan Kristus, bukannya melalui karunia-karunia yang dimilikinya. Untuk apa orang Kristen memiliki dan membanggakan karunianya yang spektakuler tapi tidak memiliki kharakter/buah Roh yang memuliakan nama Tuhan (ingat Mat 7:22-23, 1 Kor 13:1-3).

3. Jikalau bahasa roh itu dipahami sebagai bahasa yang tidak dimengerti oleh manusia, maka ada
satu (dan satu-satunya) "bahasa roh" yang benar disaksikan oleh Alkitab yaitu :
"Demikian juga Roh membantu kita dalam kelemahan kita; sebab kita tidak tahu, bagaimana sebenarnya harus berdoa; tetapi Roh sendiri berdoa untuk kita kepada Allah dengan keluhan-keluhan yang tidak terucapkan. Dan Allah yang menyelidiki hati nurani, mengetahui maksud Roh itu, yaitu bahwa Ia, sesuai dengan kehendak Allah, berdoa untuk orang-orang kudus" – Roma 8:26-27 Terkadang begitu beratnya pergumulan hidup seseorang, sehingga terasa tidak sanggup lagi mengungkapkannya melalui kata-kata dalam doa kepada Allah, barangkali hanya tetesan air mata saja, tetapi Roh Kudus mengerti apa yang kita pergumulkan. Dia yang menyelidiki hati nurani kita mengerti "doa tanpa kata-kata" itu, karena Roh membantu kita berdoa. Itulah pengertian bahasa Roh ((Roh Kudus).

Bahan Kepustakaan :
1. The NIV Interlinear Greek-English New Testament
2. Baker’s Dictionary of Theology
3. Hikmat Di dalam Kristus – Warren W. Wiersbe
4. Diktat kuliah : Allah Roh Kudus – Dr. Caprili Guanga
5. Apakah Kharismatik itu ? – John F. Mac Arthur, Jr.
6. Inti Ajaran Alkitab 1 – Alban Douglas
7. Makalah tentang Bahasa Roh – Pdt. Dr. Bob Jokiman
8. Makalah tentang Karunia Roh – Dr. Daniel Lucas Lukito
9. Tafsiran Kisah Para Rasul – H. van den Brink

inspiration and copyright to Pdt.Samuel Lie (http://www.kristenonline.com)

20 Desember 2009

LOGO TAHUN PENATALAYANAN HKBP 2010


Keterangan Logo

1.Lima buah garis bujur sangkar warna hitam

Menggambarkan ketersusunan dan keteraturan organisasi dan administrasi gereja HKBP di bawah kepemimpinan dengan sistem flat.

2.Logo HKBP warna biru

Ketersusunan dan keteraturan kepemimpinan dan pelayanan menuju HKBP yang semakin mengenal jati dirinya.

3.Bola Dunia dengan daratan hijau dan lautan biru.

Pelayanan HKBP merupakan bagian dari pelayanan gereja di tengah-tengah dunia ini, untuk mewujudkan keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan Tuhan.

4.Kepala dan tangan yang merangkul dengan warna kuning emas

Menggambarkan Kristus sebagai kepala gereja yangmerangkul umat yang percaya kepadaNya di dunia menuju damai sejahtera.

Copyright : Kantor Pusat HKBP - Pearaja Tarutung


04 Agustus 2009

RAPAT PENDETA HKBP 2009


Hari ini, Selasa 4 Agustus 2009 Rapat pendeta HKBP 2009 resmi dibuka oleh Ketua Rapat Pendeta HKBP, Pdt. Dr. Jamilin Sirait pada saat Ibadah pembukaan dengan pemukulan Palu sidang sebanyak 3 kali. Pembukaan diawali dengan prosesi oleh Pimpinan HKBP dan perwakilan Distrik-Distrik di HKBP dengan membawa vandel Distrik masing-masing menuju Altar ibadah.
Kegiatan hari ini adalah Upacara Nasional, Laporan Ketua Panitia Rapat pendeta, Pengesahan tatib rapat, Laporan KRP (Ketua Rapat Pendeta), Pengelolaan TLP (Tumpak Liat Pandita), laporan Komisi Theologi dan paparan dari Lembaga YASUMA.
Ephorus HKBP dalam bimbingan pastoralnya menyampaikan perlunya Refleksi akan Tohonan Hapanditaon dan mengenai pelayanan Holistik.
SELAMAT MARRAPOT!

31 Juli 2009

AMANDEMEN ATURAN DAN PERATURAN HKBP 2002



Penjelasan

tentang

Pelaksanaan Amandemen

Aturan dan Peraturan

HKBP


2002





A. Latar Belakang

Sinode Godang HKBP, 1-7 September 2008 memutuskan untuk melakukan Amandemen Aturan dan Peraturan HKBP (2002) pada tahun 2010 yang akan datang. Dalam upaya mempersiapkan proses amandemen agar dapat berjalan dengan lancar dan baik, Ephorus HKBP melalui Surat Keputusan Nomor : 152/L08/III/2009 tertanggal 5 Maret 2009 membentuk Tim Amandemen Aturan dan Peraturan HKBP 2002. Tim dipimpin oleh Pdt. Ramlan Hutahaean, MTh sebagai Ketua dengan 12 orang anggota.

Tim Amandemen AP HKBP (2002) telah mengadakan pertemuan untuk menyusun persiapan kerja dan secara khusus mendengar arahan dari Ephorus HKBP pada tanggal 19 Mei 2009 di Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung.

Ephorus HKBP menyampaikan beberapa hal mendasar yang disampaikan sehubungan dengan pemahaman terhadap AP HKBP dan proses amandemen AP HKBP (2002) antara lain :

1. Amandemen yang akan dilaksanakan adalah dalam semangat untuk menyempurnakan (padasiphon) AP HKBP (2002) dan tidak dimaksudkan untuk membentuk AP HKBP yang baru atau mengganti yang sudah ada sekarang (ndang mambahen Aturan dohot Paraturan HKBP na imbaru).

2. Aturan dan Peraturan HKBP (2002) memiliki perbedaan dengan AP HKBP yang pernah ada sebelumnya antara lain menyangkut masa berlaku AP HKBP. Dalam AP HKBP sebelum 2002 setiap 10 (sepuluh) tahun AP HKBP harus ditinjau kembali namun masa berlaku AP HKBP (2002) sudah bersifat permanen dan dapat disempurnakan melalui amandemen bila diperlukan (bandingkan dengan Peraturan HKBP (2002) pasal 28 ayat 2).

3. Dalam kaitan itu, rincian tugas Tim amandemen AP HKBP (2002) adalah sebagai berikut :

· Memperlancar proses pelaksanaan Amandemen AP HKBP (2002) melalui imbauan kepada huria agar membicarakan amandemen AP HKBP (2002).

· Mengkompilasi, membuat bandingan dan tanggapan dalam rangka menyempurnakan AP HKBP (2002).

· Memberikan penjelasan, sosialisasi AP HKBP (2002) sesuai kebutuhan.

4. Teks asli dan otentik AP HKBP (2002) adalah bahasa Batak. Oleh sebab itu sekiranya terdapat perbedaan pemahaman atau penafsiran atas teks AP HKBP (2002) maka untuk mendapatkan pemahaman yang sempurna harus dikembalikan secara utuh ke dalam pengertian yang terkandung dalam bahasa Batak sebagai bahasa asli AP HKBP (2002).

5. Amandemen AP HKBP (2002) dilakukan dalam terang semangat dan ruang lingkup dogmatik gerejawi bukan dalam ruang ilmu hukum. Karena yang akan dibicarakan dalam Amandemen AP HKBP (2002) tidak sekadar rumusan teks aturan hukum atau norma hukum saja tetapi jauh lebih dalam dari itu yaitu menyangkut hal-hal yang sifatnya rohaniah dan batiniah. Karena AP HKBP (2002) menyangkut substansi spiritual maka akan sangat sulit dipahami jika hanya dimaknai dalam perspektif ilmu hukum saja. Kendati demikian pengetahuan ilmu hukum bermanfaat terutama untuk membantu memformulasikan rumusan teks AP HKBP (2002) yang akan diamendemen. Dengan demikian hendaknya semangat untuk membicarakan amandemen AP HKBP (2002) harus dilandasi tuntunan roh gerejawi yang menyempurnakan dan dalam dimensi teologis.

6. Perihal pentingnya gereja memiliki aturan gerejawi (di HKBP disebut AP) dalam perkembangannya terdapat dua yaitu :

· Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa gereja tidak memerlukan AP. Alasannya, gereja adalah Tubuh Kristus, dan Roh Kuduslah yang bekerja dalam gereja. Oleh karena itu, Roh Kudus tidak perlu dikungkung dalam aturan gereja. Karena yang bekerja dalam gereja adalah kasih maka kasih tidak perlu diatur dalam aturan gerejawi.

· Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa AP sangat penting dalam sebuah gereja selama gereja masih hidup di dunia ini. Kalaupun ada pendapat yang mengatakan bahwa Gereja adalah Tubuh Kristus tetapi belum mencapai perwujudan sebagai Tubuh Kristus yang sempurna. Gereja di dunia ini acap seperti tubuh yang sakit. Kristus yang adalah Kepala Gereja yang sempurna namun gereja di dunia ini masih menjadi tubuh yang sakit. Demikian juga halnya dengan kasih yang belum secara sempurna mendiami hidup kita, maupun Roh Kudus yang belum kita terima dengan sempurna untuk diam dan bekerja dalam hidup kita dengan sempurna.

· HKBP mengacu pada pendapat kedua. Aturan dan Peraturan masih diperlukan dan sangat penting demi terciptanya gereja yang tertib dan tersusun rapih sebagaimana layaknya Tubuh Kristus yang sempurna.

7. AP HKBP (2002) memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri. HKBP memiliki identitas khusus yang berbeda dan tidak bergantung kepada bentuk organisasi gereja manapun di dunia ini. Dalam pemahaman formal terdapat beberapa bentuk organisasi gereja yakni :

· Papal: bentuk organisasi gereja Katolik. Paus adalah pemimpin gereja tertinggi.

· Sinodal: sinode gereja adalah organisasi tertinggi.

· Episkopal: para pendeta, rapat pendeta adalah pemimpin tertinggi.

· Presbiterial: majelis gereja, sintua adalah pemimpin tertinggi.

· Kongregasional : jemaat setempat adalah organisasi tertinggi.

Gereja HKBP tidak dapat dikategorikan kepada salah satu bentuk organisasi gereja tersebut di atas. Karena bagi gereja HKBP, Kristus adalah tertinggi dan di atas segalanya, HKBP bukan pengikut manusia, HKBP bukan pengikut Martin Luther, Calvin, atau Nommensen. HKBP telah mendeklarasikan keyakinan iman yang kokoh dan tetap berpegang teguh bahwa HKBP adalah pengikut Kristus sesuai dengan Firman Tuhan yang terdapat dalam Alkitab. Hal inilah yang menjadi alasan lahirnya semboyan HKBP do HKBP.

8. Aturan dan Peraturan HKBP (2002) dikembangkan dari 3 (tiga) pemahaman dasar, sebagai berikut:

· Pertama, organisasi HKBP terpusat.

· Kedua, organisasi HKBP dikembangkan dari pemahaman terhadap tiga tugas panggilan gereja yaitu Koinonia, Marturia, Diakonia.

9. Ketiga, organisasi HKBP berawal dari huria (jemaat setempat), resort, distrik dan pusat (hatopan). Amandemen Aturan dan Peraturan HKBP (2002) dilakukan adalah untuk dan hanya demi kepentingan jemaat/huria saja bukan kepentingan orang perseorangan. Disadari bahwa AP HKBP (2002) tidak mungkin dapat menampung semua pendapat, oleh sebab itu hendaknya amandemen AP HKBP (2002) dilakukan dalam kebersamaan jemaat demi kemajuan dan kesempurnaan pelayanan gereja. Dalam melakukan amandemen AP HKBP (2002) jangan terjadi amandemen yang dipaksakan yang pada akhirnya justru menjadi beban yang tidak mampu dilaksanakan gereja secara utuh.

10. Melalui Aturan dan Peraturan HKBP (2002) maupun amandemennya hendaklah jati diri dan kebanggaan HKBP tetap terpelihara. AP HKBP (2002) hendaknya dapat membawa HKBP menjadi gereja yang semakin dewasa dan sempurna sebagai Tubuh Kristus.

B. Pemahaman Substansial Aturan dan Peraturan HKBP (2002)

Sesungguhnya dalam AP HKBP (2002) terdapat aspek-aspek yang secara mendasar menjadi kelebihan AP HKBP (2002) dibanding dengan AP HKBP yang pernah ada sebelumnya. Beberapa di antaranya adalah :

1. Pemberdayaan anggota jemaat (ruas ni huria)

Secara nyata barulah dalam AP HKBP (2002) diatur dengan jelas pemberdayaan anggota jemaat pada semua kegiatan di huria. Hal ini dapat dilihat dari terbukanya partisipasi (parsidohoton) anggota jemaat dalam setiap pengambilan keputusan mulai dari rapat huria, seksi, dewan. Dalam AP HKBP (2002) pasal 4, posisi sebagai bendahara dimungkinkan dijabat oleh anggota jemaat biasa (bukan pelayan tahbisan/partohonan).

Selain itu, keterlibatan anggota jemaat terbuka lebih luas dalam kelembagaan Dewan dan Seksi (lihat Petunjuk Pelaksanaan Aturan Dan Peraturan HKBP 2002 mengenai Seksi). Berdasarkan hal itu maka parameter maju mundurnya jemaat menurut AP HKBP (2002) ini tidak lagi hanya ditentukan oleh majelis tahbisan (parhalado partohonan) saja tetapi jauh lebih besar adalah oleh peranan anggota jemaat.

2. Pemberdayaan Jemaat (Huria)

Sejalan dengan partisipasi anggota jemaat, peranan Jemaat (huria) juga jauh lebih besar dalam AP HKBP (2002) dibanding dengan AP HKBP sebelumnya. Jemaat adalah pelaksana teknis setiap keputusan di HKBP karena melalui jemaatlah dilaksanakan Keputusan Sinode Godang, Keputusan MPS, Keputusan Pimpinan HKBP, Keputusan Sinode Distrik, Rapat Ressort (lihat Peraturan HKBP, Bab VII, pasal 26).

3. Pemberdayaan Distrik

Dalam AP HKBP (2002) pelayanan Distrik HKBP memegang peranan yang lebih strategis. Menurut AP HKBP (2002), Distrik adalah pemegang kendali operasional setiap kebijakan yang ditetapkan HKBP. Distriklah yang menerjemahkan kebijakan-kebijakan HKBP secara strategis untuk disampaikan ke tingkat Ressort agar dilaksanakan di tingkat jemaat (huria). Untuk mencapai hal inilah maka diadakan Sinode Distrik.

Dengan demikian, sesungguhnya menurut AP HKBP (2002) tingkat Pusat adalah pembuat kebijakan, Distrik merumuskan strategi operasionalisasinya, Ressort sebagai koordinasi teknis dan Jemaat (huria) sebagai pelaksana teknisnya. Berkaitan dengan itu maka semua program maupun kegiatan di HKBP adalah satu kesatuan yang telah dirumuskan secara jelas dalam AP HKBP (2002) ini.

4. Sinode Godang

Menurut AP HKBP (2002), Sinode Godang dilaksanakan setiap 4 (empat) tahun. Dalam Sinode Godang diputuskan Rencana Induk Pengembangan Pelayanan (RIPP) dan Rencana Strategis (Renstra) HKBP, Pemilihan Praeses dan Pemilihan Pimpinan HKBP.

Dalam AP HKBP (2002) tidak dikenal lagi adanya Sinode Godang Istimewa. Pimpinan HKBP dapat mengerjakan pelayanan dengan baik sesuai RIPP dan Renstra HKBP selama masa pelayanannya dan tidak lagi terbuka jalan pergantian Pimpinan HKBP sebelum masa pelayanannya berakhir. Sinode Kerja juga tidak dikenal lagi karena sudah terdistribusi sebagian dalam Sinode Distrik dan sebagian lagi kepada Ephorus.

Dengan melaksanakan Sinode Godang setiap empat tahun sekali, biaya yang cukup besar untuk pelaksanaan Sinode Godang dapat dikurangi dengan pemberdayaan Sinode Distrik. Satu hal yang mendasar ketika AP HKBP (2002) dirumuskan adalah pemikiran yang mengharapkan agar Sinode Godang terlaksana secara efektif, efisien dan berkualitas.

5. Majelis Pekerja Sinode

Dalam AP HKBP (2002) tidak terdapat lagi Majelis Pusat (Parhalado Pusat). Dalam AP HKBP (2002) dikenal adanya Majelis Pekerja Sinode (MPS). Tetapi MPS tidak dapat disamakan dengan Majelis Pusat. Tugas dan wewenang Majelis Pusat terdistribusi sebagian kepada MPS dan sebagian lagi didistribusikan kepada Rapat Pimpinan HKBP.

Dalam AP HKBP sebelumnya, Parhalado Pusat terdiri dari 11 (sebelas) orang Pendeta, 11 (sebelas) orang Sintua dan 5 (lima) orang tenaga ahli. Dasar pemikirannya adalah disesuaikan dengan jumlah distrik HKBP yang dahulu berjumlah 11 sehingga jumlah 11 orang dapat dianggap akan mewakili setiap distrik yang ada di HKBP. Namun dalam perkembangannya keterwakilan distrik ini tidak lagi terjadi sebab dalam kenyataannya bisa saja terpilih 5 (lima) orang dari satu distrik menjadi anggota Majelis Pusat HKBP.

Saat ini distrik di HKBP berjumlah 26. Dengan pertambahan jumlah distrik akan semakin menambah beban pusat paling sedikit dua kali lipat. Maka dalam rangka efisiensi dan efektivitasnya, dibentuk MPS yang secara representatif mewakili distrik-distrik di HKBP. Biaya perongkosan dalam setiap sidang MPS tidak lagi menjadi beban pusat HKBP tetapi menjadi tanggungan distrik masing-masing.

Dengan demikian, MPS akan menjadi semacam perpanjangan tangan pusat HKBP dalam melaksanakan Rencana Kerja HKBP pada setiap distrik yang diwakilinya. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa dalam setiap perumusan Rencana Kerja Distrik, anggota MPS yang mewakili Distrik tersebut harus secara aktif terlibat untuk memberikan penjelasan-penjelasan setiap kebijakan yang telah diputuskan dalam Rapat MPS.

C. Amandemen Aturan dan Peraturan HKBP (2002)

Sebelum diuraikan pengertian amandemen maka terlebih dahulu dikemukakan pengertian yang berkaitan dengan amandemen yaitu pengertian tentang Aturan dan Peraturan HKBP.

1. Pangantusion taringot tu Aturan dohot Paraturan HKBP

  • Aturan i ma angka buhu ni hatontuan na mandasar di HKBP
  • Paraturan i ma angka hatontuan na dipahembang sian Aturan HKBP
  • Aturan dohot Paraturan HKBP na dipajempek gabe AP-HKBP, i ma angka buhu ni hatontuan na mendasar dohot angka hatontuan naung dipahembang di HKBP

(Aturan HKBP Ponggol Parjolo Bindu 1 ayat 1, 2 dohot 3)

2. Pengertian Amandemen

AP HKBP (2002) tidak memuat definisi yang jelas mengenai amandemen. Istilah amandemen sendiri ditemukan dalam Paraturan HKBP yang menjelaskan Na boi do dipatupa Sinode Godang amandemen ni Aturan dohot Paraturan on hombar tu ringkotna di HKBP molo didohoti 2/3 ruas ni Sinode Godang jala sah do haotusan nolo ditolopi 2/3 sian ruas ni Sinode Godang na ro (Paraturan HKBP bindu 28 ayat 2).

Namun untuk membantu pemahaman pengertian, istilah amandemen secara umum adalah perubahan resmi atas sebuah dokumen resmi atau catatan tertentu, terutama untuk memperbaiki. Perubahan ini dapat berupa penambahan atau juga penghapusan catatan yang salah, tidak sesuai lagi. Secara epistimologis, amandemen berasal dari Bahasa Inggris, to amend diartikan sebagai to make better, to remove the faults. Selanjutnya amandemen diartikan sebagai a change for the better; a correction of error, faults etc. Sementara itu, dalam istilah pengertian ketatanegaraan (US Convention) amendment adalah an addition to, or a change of a constitution or an organic act which is a pendent to the document rather than intercalated in the text (Smith and Zurcher 1966:14).

3. Prinsip pokok Amandemen AP HKBP (2002)

3.1 Perubahan terhadap AP HKBP hanya mungkin dapat dilakukan melalui mekanisme Amandemen.

3.2 Amandemen AP HKBP harus dilakukan melalui mekanisme yang diatur dan berdasarkan AP HKBP itu sendiri.

3.3 Amandemen AP HKBP dilakukan secara teratur, tidak serampangan dan atas hal yang prinsip.

3.4 Amandemen AP HKBP dilakukan berdasarkan kenyataan bahwa AP yang dilakukan dalam perjalanannya menghadapi kesulitan, hambatan untuk dilaksanakan atau terhadap adanya perkembangan baru yang belum terakomodasi dalam AP HKBP.

3.5 Sebagai aturan yang dibuat oleh manusia disadari bahwa AP HKBP belum sepenuhnya sempurna terutama untuk menghadapi berbagai perkembangan baru. Berdasarkan kenyataan itulah maka jika ingin menyempurnakan AP HKBP satu-satunya pilihan ialah amandemen.

3.6 Dari beberapa referensi, amandemen AP HKBP haruslah dipahami sebagai penambahan, atau perubahan pada sebuah AP HKBP yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari naskah aslinya, dan diletakkan pada dokumen yang bersangkutan. Pemahaman lebih lanjut adalah amandemen bukan sekadar menyisipkan kata-kata atau perihal baru dalam teks. Di sisi lain, amandemen bukan pula penggantian. Mengganti berarti melakukan perubahan total dengan merumuskan AP baru. Padahal jelas bahwa AP HKBP sendiri menutup peluang terhadap maksud-maksud mengganti AP HKBP tetapi memberi peluang perubahan melalui amandemen. Dari penjelasan tersebut jelas bahwa yang harus mendasari Amandemen AP HKBP adalah semangat menyempurnakan, memperjelas dan melakukan koreksi terhadap pasal-pasal yang ada, tanpa harus melakukan perubahan terhadap hal-hal yang mendasar dalam AP HKBP.

3.7 Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan dari amandemen AP HKBP ialah untuk menyempurnakan AP HKBP yang sudah ada agar tetap sesuai dengan perkembangan, kebutuhan pelayanan gereja yang makin sempurna dan lebih baik di berbagai bidang pelayanan dengan senantiasa memperhatikan kepentingan persekutuan, kesaksian dan pelayanan HKBP.

4. Dasar Amandemen AP HKBP (2002)

4.1. Ojahan ni Amandemen :

  1. Aturan HKBP : Ponggol Pasampulutoluhon Bindu 22
  2. Paraturan HKBP : Ponggol Papituhon Bindu 28 ayat (1) dohot ayat (2)
  3. Haputusan Sinode Godang HKBP 2008
  4. Petunjuk Pelaksanaan Aturan dan Peraturan HKBP (2002): Ponggol Papituhon Bagian Panutup

4.2. Ise na Marhak Mangajuhon Amandemen

  1. Rapot Huria
  2. Rapot Ressort
  3. Rapot MPSD (timbangan dohot panolopion)
  4. Rapot MPS mamboan tu Sinode Godang laho mambuat haputusan
  5. Sinode Godang (Haputusan)

5 Proses/Tahapan Amandemen AP HKBP (2002)

Molo naeng adong siusulhonon ni huria tu amandemen Aturan dohot Paraturan HKBP (2002), songon on ma partordingna:

1. Dung dos tahi ni Huria i di rapot Huria, pasahaton ma usul i tu Rapot Ressort.

2. Dung dos pangantusion di rapot Ressort taringot tu usul amandemen i, pasahaton ni Pandita Ressort ma usul i tu Praeses asa dipasahat timbangan ni MPSD.

3. Usul naung tinolopan ni MPSD, i ma usul amandemen sipasahaton ni Praeses tu Ephorus HKBP

4. Sipasahaton ma usul i di Rapot MPS na jumonok asa diboan tu Sinode Godang laho mambuat haputusan.

(Petunjuk Pelaksanaan Aturan Paraturan HKBP (2002): Ponggol Papituhon Bagian Panutup)

6. Tahapan Pengajuan Usul Amandemen AP HKBP (2002)

6.1 Rapot Huria

a. Rapot Parhalado Partohonan na niuluhon ni Uluan ni Huria di Huria Pagaran jala Pandita Ressort di Huria Sabungan patupahon Rapot laho manontuhon torop ni utusan ni ruas siontangon tu Rapot Huria. Diusahahon ma asa saimbang torop ni ruas baoa dohot parompuan na dohot tu rapot huria i. (Petunjuk Pelaksanaan Aturan Paraturan HKBP (2002) Ponggol Papituhon Rapot Huria ayat 3).

b. Uluan ni Huria di Huria Pagaran jala Pandita Ressort di Huria Sabungan mangundang manang manjou ruas ni rapot huria i dohot manguluhon Rapot Huria jala acara ni rapot i ma pados tahi ni huria laos pasahaton usul tu Rapot Ressort taringot tu amandemen AP HKBP (2002). Undangan panjouon tu rapot huria i nunga sahat na lumambatna 3 (tolu) ari andorang so dipatupa rapot huria.

c. Harentaon ni rapot huria ingkon marojahan tu na niaturhon di Paraturan HKBP taringot tu ragam ni rapot (Ponggol Papituhon, Bindu 26 dohot ponggol Papituhon Bindu 27 taringot tu harentaon ni angka rapot).

d. Laho mangurupi asa mardalan panghataion padostahi taringot tu amandemen AP HKBP (2002) di rapot i hombar tu tujuanna denggan do taihuthon prosedur panghataion na di toru on:

· Bindu na diusulhon asa di Amandemen

· Isi redaksional na tarsurat di AP HKBP (2002) hombar tu bindu na diusulhon

· Alasan Amandemen

· Isi usulan redaksional ni bindu na diusulhon amandemen

· Tujuan Amandemen.

e. Na lumambatna 7 (pitu) ari dung sidung rapot huria i, dipasahat uluan ni huria ma usul i marhite surat resmi tu Pandita Ressort asa diboan Pandita Resort usul i laho dihatai di Rapot Resort. Surat sipasahaton ni uluan ni huria asa dumenggan jala torang diihuthon ma format songon naung tarsurat di poin d di dinjang manang ida lampiran tabel 1.

6.2 Rapot Ressort

  1. Na lumambatna 7 (pitu) ari dung sidung rapot huria i dipasahat uluan ni huria ma usul i tu Pandita Ressort asa diboan Pandita Resort usul i laho dihatai di Rapot Ressort.
  2. Na lumambatna 14 (sampuluopat) ari dung sude huria na mangusulhon amandemen pasahat usulna tu pandita ressort, pandita ressort manjou Rapot Ressort laho pados pangantusion dohot mambuat haputusan taringot tu usul amandemen i. Ulaon ni Rapot Ressort holan pados pangantusion dohot mambuat haputusan do jadi ndang be mambahen usul na imbaru. Pokok sihataan di Rapot Ressort marojahan tu usul na ro sian huria na adong di Ressort i.
  3. Harentaon ni Rapot Ressort ingkon marojahan tu na niaturhon di Paraturan HKBP taringot tu ragam ni rapot (Ponggol Papituhon Bindu 26 dohot ponggol Papituhon Bindu 27 taringot tu harentaon ni angka rapot).
  4. Laho mangurupi asa mardalan pangkataion di Rapot Ressort taringot tu usulan amandemen AP HKBP na ro sian huria hombar tu tujuanna denggan do taihuthon prosedur panghataion na di toru on:

· Bindu na diusulhon asa di Amandemen na ro sian huria (ida tabel 1)

· Haputusan Rapot Ressort, satolop, ndang satolop, perbaikan redaksi

· Alasan satolop manang alasan ndang satolop, alasan perbaikan redaksi

· Tujuan Amandemen.

  1. Na lumambatna 7 (pitu) ari dung sidung rapot ressort i dipasahat pandita ressort ma usul amandemen naung tinolopan ni Rapot Ressort i marhite surat resmi tu Praeses asa dipasahat Praeses usul i laho manjalo panimbangion dohot panolopion ni MPSD. Surat sipasahaton ni Pandita Ressort asa dumenggan jala torang diihuthon ma format songon naung tarsurat di poin 6.1.d manang ida lampiran tabel 2

6.3. Rapot MPSD

a. Na lumambatna 7 (pitu) ari dung sidung rapot ressort i dipasahat pandita ressort ma usul amandemen naung tinolopan ni Rapot Ressort i tu Praeses asa dipasahat Praeses usul i laho manjalo panimbangion dohot panolopion ni MPSD.

b. Na lumambatna 14 (sampuluopat) ari dung sude resort na mangusulhon amandemen pasahat usulna tu Praeses, Praeses manjou Rapot MPSD laho manimbangi jala mangalehon panolopion huhut mambuat haputusan taringot tu usul amandemen na ro sian ressort i. Ulaon ni Rapot MPSD holan pasahat panimbangion, manolopi manang ndang manolopi angka usulan na ro sian Rapot Ressort. Rapot MPSD ndang be mambahen usul na imbaru, pokok sihataon di Rapot MPSD ingkon marojahan tu usul na ro sian Rapot Ressort na adong di Distrik i.

c. Harentaon ni Rapot MPSD/Distrik ingkon marojahan tu na niaturhon di Paraturan HKBP taringot tu ragam ni rapot (Ponggol Papituhon Bindu 26 dohot ponggol Papituhon Bindu 27 taringot tu harentaon ni angka rapot).

d. Laho mangurupi asa mardalan panghataion di Rapot MPSD taringot tu usulan amandemen AP HKBP (2002) na ro sian Rapot Ressort hombar tu tujuanna denggan do taihuthon prosedur pangahataion na di toru on:

· Bindu na diusulhon asa di amandemen na ro sian Ressort

· Panimbangion MPSD taringot tu usulan amandemen na ro sian Ressort.

· Haputusan Rapot MPSD ditolopi manang ndang ditolopi, perbaikan redaksi

· Alasan ditolopi manang alasan ndang ditolopi, alasan perbaikan redaksi

· Tujuan Amandemen.

e. Na lumambatna 7 (pitu) ari dung sidung rapot MPSD i dipasahat Praeses ma usul amandemen naung tinolopan ni MPSD i marhite surat resmi tu Ephorus, asa dipasahat Ephorus usul i tu Rapot ni MPS na jumonok. Surat sipasahaton ni Praeses asa dumenggan jala torang diihuthon ma format songon naung tarsurat di poin 6.1.d manang ida lampiran tabel 3.

6.4. Ephorus

  1. Ephorus na niurupan ni Tim amandemen AP HKBP (2002) ma na padomuhon sude usul amandemen naung tinolopan ni angka Distrik asa une jala taratur sude usul i. Ephorus mambahen panimbangion tu ganup usulan amandemen i.
  2. Dung sidung dipadomu dohot dibahen Ephorus panimbangion ni usulan Amandemen na ro sian Distrik, hombar tu tingki na ampit Ephorus mangundang Rapot MPS, di rapot MPS i ma dipasahat Ephorus ma usulan amandemen AP HKBP 2002.
  3. Harentaon ni Rapot MPS marojahan tu na niaturhon di Paraturan HKBP (Ponggol Papituhon Bindu 26 dohot ponggol Papituhon Bindu 27 taringot tu harentaon ni angka rapot).

6.5. Rapot MPS

a. Rapot MPS pasahaton sude usul amandemen naung tinolopan ni ganup distrik marhite MPSD jala naung dipasahat Ephorus tu rapot MPS rap dohot panimbangion ni Ephorus tu Sinode Godang laho mambuat haputusan.

b. Harentaon ni Rapot MPS marojahan tu na niaturhon di Paraturan HKBP (Ponggol Papituhon, Bindu 26 dohot ponggol Papituhon Bindu 27 taringot tu harentaon ni angka rapot).

6.6. Sinode Godang

a. Ephorus manjou sude ruas ni Sinode Godang patupa agenda tunggal amandemen AP HKBP (2002) sipatupaon na lumambatna bulan Oktober 2010.

b. Harentaon ni Sinode Godang marojahan tu na niaturhon di Paraturan HKBP (Ponggol Papituhon, Bindu 26 dohot ponggol Papituhon Bindu 27 taringot tu harentaon ni angka rapot).

c. Sinode godang amandemen Aturan dohot Paraturan HKBP sah molo didohoti 2/3 ruas ni Sinode Godang jala sah do haputusan molo ditolopi 2/3 sian ruas ni Sinode Godang na ro. “Na boi do dipatupa Sinode Godang amandemen ni Aturan dohot Paraturan on hombar tu ringkotna di HKBP molo didohoti 2/3 ruas ni Sinode Godang jala sah do haputusan molo ditolopi 2/3 sian ruas ni Sinode Godang na ro”. (Bindu 28 Panutup ayat 2).

d. Dung ditolopi Sinode Godang amandemen Aturan dohot Paraturan, disurat ma redaksi ni bindu na diamandemen i di bagian partoru sahali. Cara manurathon songon on ma bindu ----, tarsurat -------------- nunga di amandemen hombar tu haputusan Sinode Godang taon 2010 laos disurathonma redaksi na imbaru hasil amandemen i.

e. Sude hasil ni amandemen dibahenma gabe sada dokumen na imbaru na dipasada tu naskah ni AP HKBP 2002, jala pintor hatop ma dikirimhon tu sude huria, ressort, distrik asa dipadalan.

Pearaja Tarutung, Juni 2009

Tim amandemen Aturan dan Peraturan HKBP (2002)

Ketua,



Pdt Ramlan Hutahaean, MTh



(dari website HKBP www.hkbp.or.id)