JUBILEUM 150 TAHUN HKBP

JUBILEUM 150 TAHUN HKBP

17 Desember 2008

Rapat Majelis Pekerja Sinode (MPS) HKBP (I)


Sesuai dengan agenda kegiatan Kantor Pusat HKBP dan sesuai dengan undangan yang dilayangkan Ephorus HKBP, Pdt. DR. Bonar Napitupu No : 646/D03/XI/2008 tanggal 18 November 2008 kepada para anggota Majelis Pekerja Sinode (MPS) HKBP, maka pada tanggal 16-18 Desember 2008 dilaksanakan Rapat Majelis Pekerja Sinode HKBP di Auditorium HKBP Seminarium Sipaholon. Inilah Rapat MPS HKBP yang pertama setelah terlaksananya Sinode Godang HKBP Ke-59 yang berhasil memilih Pimpinan Pusat dan Para Phraeses baru HKBP Periode 2008-2012.


Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan pada Rapat MPS ini sesuai dengan Undangan Ephorus tersebut adalah :

  1. Informasi Pimpinan
  2. Perkenalan
  3. Memahami Tugas MPS sesuai AP
  4. Menetapkan Anggaran dan Program Kerja 2009
  5. Memilih Ketua Badan Usaha


Apa sih Majelis Pekerja Sinode (MPS) HKBP itu ?


Menurut AP HKBP 2002 Pasal 18 bahwa Pengertian MPS adalah : rapat yang berugas memikirkan cara melaksanakan Keputusan Sinode Agung. Anggotanya adalah : Para Pimpinan HKBP (5 orang), Semua Phraeses, Ketua STT HKBP, Ketua Balitbang HKBP, Ketua Badan Audit HKBP, Ketua Badan Penyelenggara Pendidikan HKBP, Ketua Rapat Pendeta, Seorang utusan dari Guru Jemaat, Bibelvrow dan Diakones, 2 orang utusan dari masing-masing Distrik (biasanya ideal-nya seorang Pendeta + seorang Sintua).

Periode anggota MPS adalah 4 tahun.


Menurut AP HKBP 2002, pada BAB VII RAPAT DI HKBP, pasal 26 bagian 4 yaitu Rapot di Tingkat Pusat, pada angka 4.2 Rapat Majelis Pekerja Sinode tugas-nya adalah :


  1. Menetapkan Rencana Tahunan dan Anggaran Pendapatan Belanja tahunan HKBP
  2. Memilih Kepala Badan Audit HKBP dan Kepala Badan Usaha HKBP
  3. Menerima dan membicarakan Laporan Badan Audit HKBP
  4. Menerima pertanggungjawaban Badan Usaha HKBP melalui Pimpinan HKBP
  5. Menetapkan peraturan-peraturan yang belum diatur dalam Aturan Peraturan HKBP demi memantapkan pelaksanaan pelayanan-pelayanan di HKBP


pada angka 4.2 d waktunya adalah setahun sekali dan pada angka 4.2 b Pimpinan-nya adalah Ephorus.


Siapakah yang menyusun Rencana Tahunan dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja HKBP ?


Menurut AP HKBP 2002 BAB IV HKBP UMUM pada pasal 11 tentang Ephorus di angka 1.11, pada pasal 12 tentang Sekretaris Jenderal di angka 1.5, pada pasal 13 tentang Kadep Koinonia di angka 1.2 e, pada pasal 14 tentang Kadep Marturia di angka 1.1 e, pada pasal 15 tentang Kadep Diakonia di angka 1.2 e,…ke-5 (lima) pimpinan HKBP inilah yang menyusun Rencana Tahunan dan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja yang akan di sampaikan kepada Majelis Pekerja Sinode untuk ditetapkan.


Apakah itu Badan Audit HKBP ?


Menurut AP HKBP pasal 19 pengertian Badan Audit HKBP adalah :

Organ yang mengaudit dan mengevaluasi penggunaan keuangan, kekayaan, dan pelaksanaan program kerja semua unit pelayanan di HKBP

Tugas-nya adalah :


  1. Memeriksa dan mengadakan audit pengelolaan keuangan dan kekayaan di semua organ pelayanan di HKBP
  2. Memeriksa dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja semua organ pelayanan di HKBP
  3. Memperisapkan dan membuat laporan berkala pemeriksaan dan evaluasi penggunaan uang, kekayaan, dan proses pelaksanaan program kerja untuk disampaikan kepada pimpinan organ pelayanan bersangkutan
  4. Menyampaikan rekapitulasi hasil audit keuangan HKBP ke setiap jemaat melalui Pimpinan HKBP paling sedikit-nya setahun sekali
  5. Mengawasi dan mengendalikan kekayaan dan keuangan HKBP
  6. Bertanggungjawab kepada Majelis Pekerja Sinode


Kepala Badan Audit HKBP dipilih oleh MPS HKBP dari warga Gereja, dan ditetapkan oleh Pimpinan HKBP dengan surat keputusan. Anggotanya tiga hingga empat orang yang diangkatoleh Pimpinan HKBP dari warga HKBP, dan ditetapkan dengan surat keputusan.


Syarat menjadi Pimpinan dan Anggota Badan Audit HKBP

  • Warga HKBP yang rajn mengikuti kebaktian, setia, dan bersedia mempersembahkan dirinya untuk perkerjaan gereja
  • Warga HKBP yang memiliki kemampuan di bidang pengelolaan dan pengembangan dunia usaha
  • Sehat rohani dan jasmani
  • Belum pernah dikenai sanksi Peraturan Penggembalaan dan Siasat gereja HKBP
  • Berusia paling sedikit-nya 40 tahun, dan setinggi-tingginya 61 tahun.


Ketua Badan Audit HKBP yang lama adalah : St. Drs.Dj.Sihotang, anggotanya adalah :

  1. St. Djalantar Sihombing, SH
  2. Drs. Surung Naibaho
  3. Drs. Pieter Napitupulu


Apakah itu Badan Usaha HKBP ?


Menurut AP HKBP 2002 pasal 20, pengertian Badan Usaha HKBP adalah : Organ yang mengusahakan sumber-sumber dana yang diperlukan HKBP dalam melaksanakan pelayanannya.

Tugas Badan Usaha HKBP adalah :


  1. Memberdayakan asset-asset HKBP supaya dapat menjadi sumber dana bagi HKBP
  2. Mendirikan badan-badan usaha HKBP, atau badan usaha kerja sama dengan warga gereja, atau badan-badan luar negeri, yang dapat menjadi sumber dana bagi HKBP
  3. Mencari dan menghimpun dana dari warga jemaat yang mampu dan mau menyumbang badan-badan usaha HKBP
  4. Mengelola dana yang berasal dari badan-badan usaha HKBP sesuai dengan Aturan Peraturan HKBP
  5. Bertanggungjawab kepada MPS melalui Pimpinan HKBP


Ketua Badan Usaha HKBP dipilih oleh MPS dari tengah-tengah warga HKBP, dan ditetapkan oleh Pimpinan HKBP dengan surat keputusan. Anggotanya 15 hingga 20 orang, yang diangkat oleh Pimpinan HKBP dari antara warga HKBP.


Syarat menjadi Pimpinan dan Anggota Badan Usaha HKBP

· Warga HKBP yang rajn mengikuti kebaktian, setia, dan bersedia mempersembahkan dirinya untuk perkerjaan gereja

· Warga HKBP yang memiliki kemampuan di bidang pengelolaan dan pengembangan dunia usaha

· Sehat rohani dan jasmani

· Belum pernah dikenai sanksi Peraturan Penggembalaan dan Siasat gereja HKBP

· Berusia paling sedikit-nya 35 tahun, dan setinggi-tingginya 61 tahun.


Ketua Badan Usaha HKBP yang lama adalah : Daemoli Siahaan, SH

Anggotanya :

  • Banjar Marpaung
  • Jack Napitupulu
  • Tambos Naiborhu, SH, MSc
  • Sujono Manurung
  • Ir. Arman Panjaitan
  • Maja Hutapea
  • Ir. Panangian Simanungkalit, MSc
  • Rustam Sidabutar, SH, MSc
  • St. Drs. TP. Hutapea
  • St. Raden Pardede
  • Dr. Adler Manurung
  • Ir. Alidin Simanjuntak MBA
  • Ir. Hotasi Nababan, MSc
  • Ny. Luseria Sitorus br. Siagian, BSc
  • Jasman Panjaitan, SH

3 komentar:

  1. Sudah tepatlah HKBP mengadakan rapat seefektif mungkin. Diluar negeri/di Negara maju, rapat puncak seperti ini sudah tinggal pengesahan saja. Sebelumnya tentu sudah dilakukan lobi-lobi terhadap peserta yang ikut rapat. Kalau pembahasan dalam rapat dimulai dari awal lagi, sudah bisa dibayangkan bagaimana pimpinan itu menerima dan menyimpulkan begitu banyak pendapat. Saya setuju bahwa HKBP sudah maju selangkah, sudah bisa melihat keefektipan waktu, tenaga, dan biaya. Yakinlah apalagi pembahasan anggaran pasti lebih banyak komentarnya, dan kadang tidak masuk akal. Mungkin para anggota MPS sudah membawa beribu argumen yang dititipkan Sintua dan ruas HKBP. Apa enggak pusing pimpinan rapat nantinya. Malah saya sarankan sebelumnya supaya rapat puncak itu dikurangi saja waktunya dari 3 hari menjadi satu hari saja. Tapi yang terlaksana secara efektif 4 jam. Puji Tuhanlah. Kita harus bisa berlega hati. Saya ulangi kalau semua utusan MPS memberikan masukan yang harus disampaikan dalam rapat, apa jadinya? Mungkin kita akan mengatakan pimpinan itu tidak bisa mengefektipkan waktu sidang. Mari kita sama-sama mengurangi dampak pendapat-pendapat teman kita yang kurang puas tersebut. Selamat buat HKBP, dan Selamat Natal 2008 dan Tahun Baru 2009. (stgmaludin@yahoo.co.id., Bulir Sesawi, St. Maludin Sitanggang)

    BalasHapus
  2. Anonim13:42

    SARAN BUAT HKBP
    Struktur organisasi HKBP sudah bagus dan sudah dijalankan dimasing-masing gereja. Namun dikebanyakan gereja masih banyak yang menambah struktur tersendiri. Contohnya di beberapa gereja HKBP ada yang membuat Jabatan SEKRETARIS HURIA. Kita lihat struktur organisasi ditingkat Huria hanya ada Pimpinan Jemaat dengan mitra kerjanya Rapat Pelayan Tahbisan dan Rapat Pelayan Jemaat. Kemudian membawahi Dewan, MPA dan Seksi-seksi. Ironisnya, Sekretaris Huria ini dengan bangganya menyandang jabatan tersebut. Terkadang merasa sejajar dan melampaui tugas Pimpinan Jemaat. Saran saya buat HKBP, supaya melihat fakta dilapangan terhadap jabatan yang dibuat tersendiri oleh gereja HKBP setempat tersebut.

    BalasHapus
  3. Anonim13:47

    SARAN BUAT HKBP
    Struktur organisasi HKBP sudah bagus dan sudah dijalankan dimasing-masing gereja. Namun dikebanyakan gereja masih banyak yang menambah struktur tersendiri. Contohnya di beberapa gereja HKBP ada yang membuat Jabatan SEKRETARIS HURIA. Kita lihat struktur organisasi ditingkat Huria hanya ada Pimpinan Jemaat dengan mitra kerjanya Rapat Pelayan Tahbisan dan Rapat Pelayan Jemaat. Kemudian membawahi Dewan, MPA dan Seksi-seksi. Ironisnya, Sekretaris Huria ini dengan bangganya menyandang jabatan tersebut. Terkadang merasa sejajar dan melampaui tugas Pimpinan Jemaat. Saran saya buat HKBP, supaya melihat fakta dilapangan terhadap jabatan yang dibuat tersendiri oleh gereja HKBP setempat tersebut. Struktur Organisasi HKBP terlampir dibawah ini. Terimakasih. (Bulir Sesawi)

    BalasHapus